Beranda / Layanan / Biaya Layanan

Biaya Layanan

PPID Bawaslu Kabupaten Fakfak menyediakan informasi secara GRATIS (tidak dipungut biaya).


Sedangkan untuk penggandaan, Pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan / fotocopy sendiri disekitar Bawaslu Kabupaten Fakfak atau biaya penggandaan ditanggung pemohon sendiri, atau untuk pemohon dapat menyediakan media penyimpanan sendiri data atau merekam data atau informasi.